DESA PLOSO

LAYANAN KEPENDUDUKAN

PEMERINTAH DESA PLOSO

PELAYANAN KAMI

Visi-Misi kami Menciptakan tata kelola pemerintahan Desa yang baik (good governance) yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat yang cepat, mudah dan ramah

SYARAT PENGAJUAN KK BARU

  1. Mengisi Formulir F1.01 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Foto Copy Paspor (Bagi yang pernah tinggal di Luar negeri)
  3. Foto Copy Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akte Perceraian (Bagi yang sudah cerai)
  1. Mengisi Formulir F1.02 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli

SYARAT PEMBUATAN KTP BARU

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. WNI Usia diatas 17 Tahun
  3. Melakukan Perekaman KTP Elektronik di Kantor Kecamatan/Layanan  Kependudukan lainnya.

SYARAT
CETAK KTP (HILANG)

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Keterangan Kehilangan Dari Desa
  3. Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian
  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP Asli

SYARAT
CETAK KTP (PERUBAHAN DATA)

    1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
    2. KTP Asli

SYARAT
PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN

  1. Mengisi Formulir F2.01 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Surat Keterangan Lahir dari Bidan atau Rumah Sakit (Sesuai tempat persalinan)
  3. Foto Copy Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Cerai/SPTJM F1.05
  4. Foto Copy KTP-EL Pelapor (Bila pelapor bukan orang tua bayi)
  5. Foto Copy KTP-EL Orang Tua Bayi
  6. Foto Copy KTP-EL 2 Orang Saksi
  1. Foto Copy Akta Kelahiran
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. PAS Foto 3×4 (2 Lembar untuk anak usia diatas 5 th)
  4. PAS Foto Background Biru untuk kelahiran tahun genap
  5. PAS Foto Background Merah untuk kelahiran tahun Ganjil

SYARAT
PINDAH TEMPAT (KELUAR)

    1. Mengisi Formulir F1.03 (Disediakan dikantor Desa)
    2. KK Asli
    3. KTP Asli
    4. Surat Persetujuan Suami/Istri/Orang Tua (apabila pindah tidak semua anggota keluarga dalam 1 KK)

SYARAT
PINDAH TEMPAT (DATANG)

  1. Mengisi Formulir F1.02 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Surat Keterangan Pindah dari Desa Asal (apabila pindah antar Desa/Kecamatan)
  3. Surat Keterangan Pindah dari Dukcapil Asal/SK PWI (apabila pindah antar Kabupaten)
  4. Foto Copy Buku Nikah/Akta Cerai (Bagi yang melakukan Perubahan data)
  5. KK Asli yang dituju (apabila numpang KK)
  1. Mengisi Formulir F1.02 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Surat Keterangan Kematian Dari Desa
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP-EL Pelapor
  5. Foto Copy KTP-EL 2 Orang Saksi

SYARAT
PERUBAHAN NAMA AKTA LAHIR

    1. Mengisi Formulir F2.01 (Disediakan dikantor Desa)
    2. KK Asli
    3. KTP Asli
    4. Salinan penetapan Pengadilan Negeri
    5. Kutipan Akta Pencatatan Sipil 
  1. Mengisi Formulir F1.02 (Disediakan dikantor Desa)
  2. Kutipan Akta yang dibetulkan
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Bukti Autentik yang menjadi persyaratan Akta Pencatatan Sipil/Putusan Pengadilan untuk Perubahan Nama

SYARAT
PERUBAHAN DATA KEPENDUDUKAN

  1. Mengisi Formulir F1.06 (Disediakan dikantor Desa) dan melampirkan Dokumen pendukung sesuai urusan yang dipilih
  2. Perubahan Nama di Akta Kelahiran : Putusan Pengadilan
  3. Perubahan Tempat Tanggal Lahir : Fc Akte lahir, Fc Ijazah (Apabila Perubahan Data tanpa pendukung, lampirkan Salinan Penetapan Pengadilan)
  4. Perubahan Pendidikan : Fc Ijazah Terakhir
  5. Perubahan Pekerjaan : Fc SK bagi PNS, TNI, POLRI, Pensiunan
  6. Perubahan Agama : Surat Keterangan dari pemuka Agama/KUA
  7. Perubahan Status Perkawinan : Fc Buku Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian

BERSAMA WARGA MEMBANGUN DESA

Pemerintah Desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar