Ploso, 20 Oktober 2026 –
Desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan & Pemberantasan Peredaran Narkoba & Prekursor Narkotika Tahun 2026 Tahun 2026 yang bekerja sama dengan Katim Dayamas BNNK BLITAR (BNN) Kab. Blitar . Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kendal, yaitu M. YUSUF EKO HARYANTO, ST., MM, yang memberikan pemaparan dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Ploso.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Ploso, Bapak ROHMADI, serta turut dihadiri oleh Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo, S.Sos, MM. Dalam sambutannya, kehadiran kedua tokoh tersebut menunjukkan besarnya perhatian dan dukungan pemerintah kecamatan maupun desa terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika dan zat adiktif yang saat ini banyak beredar, data jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat di Kabupaten Blitar, hingga dampak buruk yang ditimbulkan baik bagi kesehatan, mental, maupun kehidupan sosial penyalahguna. Melalui pemaparan tersebut, narasumber berharap masyarakat Desa Ploso dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang baik dalam mengenali serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, sehingga ke depannya Desa Ploso dapat mewujudkan zero kasus penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi masyarakat, Desa Ploso. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Ploso dapat bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.
-Admin Des
Pemerintah Desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar