DESA PLOSO

BERITA

PEMERINTAH DesA Ploso

STUDI TIRU PAGUYUBAN "SARI ROSO" DARI DESA MARON KECAMATAN KADEMANGAN

Previous
Next

Kamis, 3 Agustus 2023 – Desa Maron, Kecamatan Kademangan melakukan studi tiru  dari paguyuban pembuat dan penjual jajanan tradisional “Sari Roso” yang ada di Desa Ploso, Kecamatan Selopuro. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Desa Maron untuk mengembangkan potensi kuliner lokal mereka dengan mengadopsi model sukses yang telah diterapkan oleh Desa Ploso.

Tim dari Desa Maron melakukan kunjungan langsung ke Desa Ploso guna memahami strategi dan keberhasilan dari paguyuban “Sari Roso”. Mereka terinspirasi oleh kesuksesan paguyuban tersebut dalam memajukan jajanan tradisional yang menjadi ikon kuliner di wilayah Desa Ploso, Kecamatan Selopuro dan sekitarnya.

Bapak Zubaidi, Pendamping Desa Maron didampingi Sekretaris Desa Maron, menyatakan, “Kami sangat terkesan dengan perkembangan paguyuban ‘Sari Roso’ di Desa Ploso. Ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara para pembuat dan penjual makanan tradisional dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan melestarikan budaya lokal.”

Paguyuban “Sari Roso” yang didirikan oleh beberapa pengrajin jajanan tradisional di Desa Ploso telah berjalan sejak tahun 2011. Mereka bekerjasama dalam memproduksi dan memasarkan beragam jajanan tradisional, termasuk kue-kue khas Jawa Timur seperti “onde-onde”, “lupis”, “cenil”, dan “jajanan pasar” lainnya.

Bapak Samsul Arif, ketua paguyuban “Sari Roso”,  berbagi pengalaman mereka selama pertemuan dengan tim dari Desa Maron, “Kunci keberhasilan paguyuban kami adalah kerjasama yang baik antaranggota. Kami berbagi pengetahuan, resep, dan juga berpromosi bersama. Selain itu, kami juga fokus pada kualitas produk dan pelayanan kepada pelanggan.”

Selama kunjungan, tim dari Desa Maron memperoleh wawasan berharga tentang manajemen produksi, strategi pemasaran, dan pentingnya kualitas produk dalam membangun brand “Sari Roso”. Mereka juga melihat bagaimana paguyuban tersebut berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan komunitas lain untuk mengembangkan potensi desa secara keseluruhan.

Kepala Desa Ploso, Bapak Rohmadi, berharap dengan menerapkan beberapa strategi yang telah dipelajari dari paguyuban “Sari Roso” Desa Ploso, di Desa Maron juga dapat mencapai kesuksesan yang sama. “Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan paguyuban ini dengan memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, termasuk bantuan dalam pemasaran produk,” ujarnya.

Studi tiru yang dilakukan oleh Desa Maron ini menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama dan kolaborasi antarwilayah dapat memberikan manfaat positif bagi pengembangan usaha lokal. Diharapkan, dengan adopsi model yang telah terbukti sukses dari Desa Ploso, paguyuban “Sari Roso” di Desa Maron Kecamatan Kademangan akan semakin maju dan dapat berkontribusi dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan melestarikan kekayaan budaya tradisional.

-admindesa

BERSAMA WARGA
MEMBANGUN DESA

Pemerintah Desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar